Candra Bantah 'Eksekusi' di Pasar Festival
Minggu, 27 September 2009 – 13:06 WIB
Namun, setelah uang itu diserahkan, pencekalan terhadap Anggoro Widjojo, Anggono Widjojo, Putra Nefo, tak kunjung dicabut. Surat cekal itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. “Surat cekal itu masih muncul karena ada satu pimpinan KPK yang belum mendapat kucuran dana,” sebut BHD.
Antasari saat itu lantas menyarankan kepada Ari agar pimpinan KPK yang mendatangani surat cekal itu dikasih duit dolar Singapura sebesar 124.920 atau senilai Rp1 miliar. Berdasarkan kesaksian Ari Muladi uang itu diserahkan kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, di parkir Pasar Festival Kuningan Jakarta. “Ini realitas fakta yuridis,” tegas BHD. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Sama dengan sikap Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Candra M Hamzah, juga membantah mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan