Cantik, Pramugari, Ya Ampuuun…Ternyata
Dia melanjutkan bahwa kelihaiannya menirukan suara perempuan itulah yang menjadi senjata untuk memikat para korbannya, selain foto profil cantik. Selain itu dia mengaku juga memiliki kesenangan sesama jenis alaias gay.
"Saya suka sesama jenis," ucapnya sambil menunduk. Pemuda usia 25 tahun ini mengaku kalau dihitung uang hasil kejahatannya bisa mencapai Rp 100 juta lebih. Hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan berfoya-foya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua unit handphone, sebuah tas ransel, satu buah jaket, satu pasang sandal, satu pasang sepatu, bukti transfer bank, dan buku rekening bank Mandiri.
"Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 milliar," pungkas Agus. (rus/no)
Jangan mudah percaya dengan penampilan kenalan baru di media sosial, supaya tak tertipu seperti yang dialami salah satu warga Surabaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Doakan Pernikahan Rizky Febian Langgeng, Sule: Kuncinya Satu, Sabar
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat