Sindikat Tiongkok Masuk Indonesia Sebagian Gunakan Visa Turis

Sindikat Tiongkok Masuk Indonesia Sebagian Gunakan Visa Turis
Warga Negara Asing tersangka kejahatan cyber fraud dikumpulkan di halaman rumah yang mereka sewa di kawasan perumahan elit Surabaya Barat, Minggu (30/7). Foto: Ahmad Khusaini /Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 153 WN Tiongkok dan Taiwan diamankan aparat kepolisian karena melakukan tindak kejahatan siber internasional. Dari 153 WN Tiongkok itu, 80 persen orang tidak memiliki paspor.

"Yang enggak punya identitas (paspor) alasannya dipegang oleh seseorang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kantornya, Senin (31/7).

Rikwanto mengaku, pihaknya masih memburu broker atau pihak yang memfasilitasi keberangkatan para WNA itu. "Mudah-mudahan yang dikatakan sponsornya itu bisa kami amankan," jelas Rikwanto.

Rikwanto mengaku sebagian kecil dari mereka memang memiliki paspor. Untuk masuk ke Indonesia, mereka menggunakan visa turis dan pekerja.

"Jadi 20 persen dari mereka punya paspor. Ada yang izinnya turis, kerja, dan kunjungi keluarga," kata Rikwanto.

Meski demikian, Rikwanto memastikan pihaknya tetap akan mendalami cara mereka tiba di Tanah Air, apakah melalui jalur legal atau ilegal. "Ini yang sedang kami telusuri," pungkas Rikwanto.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa 29 WN Tiongkok penjahat siber internasional yang diamankan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak mengantongi pasport.

"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Kan biasanya paspor itu melekat ya di dirinya," kata Argo di Jakarta, Senin (31/7).

Sebanyak 153 WN Tiongkok dan Taiwan diamankan aparat kepolisian karena melakukan tindak kejahatan siber internasional. Dari 153 WN Tiongkok itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News