Capaian Penerimaan Pajak 2021 Diyakini Bisa Menekan Defisit APBN
Jumat, 31 Desember 2021 – 10:02 WIB
Baca Juga: Irjen Djoko Poerwanto Singgung Kasus Korupsi Mangkrak
"Lalu, orang kaya dengan penghasilan di atas Rp 35 miliar akan dikenakan tarif PPh 35 persen, program pengungkapan sukarela (PPS), serta pajak karbon," ujar Heri Gunawan. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan atau Hergun meyakini capaian penerimaan pajak 2021 yang melampuai target bisa menekan defisit APBN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian