Capek Cuy! Bawaslu Copot 2.084 Atribut Kampanye Bermasalah
Jumat, 14 Desember 2018 – 07:45 WIB
Anang menambahkan, intinya pihaknya menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pelanggarannya jelas yang dipasang di pohon memakai paku , tiang listrik yang ada di jalan protokol dan kecamatan," sambungnya.
Bawaslu menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang memasang APK tidak sesuai tempatnya. Akan ditertibkan.(end/jpnn)
Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan di perda.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
- Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
- Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu