Cara 2 Pemudik Ini Buat Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Jangan Ditiru!

Cara 2 Pemudik Ini Buat Surat Hasil Swab Antigen Palsu, Jangan Ditiru!
SN dan AS, dua pemudik yang membuat surat hasil swab antigen Covid-19 palsu, saat diamankan di Mapolsek Tangerang, Jumat (21/5). Foto: Dokumentasi Polres Metro Tangerang Kota

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 268 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumam penjara empat tahun. (mcr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi mengungkap cara SN dan AS, dua pemudik asal Kota Tangerang yanh membuat surat hasil swab antigen Covid-19 palsu.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News