Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai
Petugas Bea Cukai memeriksa produk barang kena cukai di setiap kunjungan kerjanya ke pengusaha BKC. Foto: Bea Cukai

Sementara di Sidoarjo, upaya menciptakan iklim perdagangan yang kondusif, Bea Cukai melakukan asistensi ke PT Java Vapor Indonesia, Surabaya, Jawa Timur.

Asistesi dilakukan guna meninjau langsung proses produksi rokok elektrik, mulai dari pencampuran liquid hingga pengemasan.

Selain itu, Bea Cukai Sidoarjo mendorong pihak perusahaan untuk menciptakan inovasi produk demi menjaga eksistensi perusahaan.

Sebab, trend konsumsi rokok elektrik mengalami kenaikan terutama untuk kalangan usia muda.

“Kami sudah menyiapkan rencana terobosan produk rokok elektrik di 2021, harapannya untuk mendapatkan pasar yang lebih luas dan masif,” ujar founder dan CEO PT Java Vapor Indonesia, Agung Subroto.

Selanjutnya di Ambon, Bea Cukai memberikan asistensi kepada para pengguna jasa di bidang cukai terkait LACK-11 melalui Aplikasi Cukai Online.

Asistensi itu merupakan langkah Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah terjadinya pelanggaran di bidang cukai.

LACK-11 merupakan laporan rekapitulasi hasil pencatatan atau pembukuan setiap 3 bulan, terkait sediaan BKC.

Bea Cukai di berbagai daerah melakukan bimbingan kepatuhan, layanan informasi dan pengawasan di bidang cukai kepada para pengusaha barang kena cukai (BKC).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News