Cara Efektif Terhindar dari Investasi Ilegal, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat penting berhati-hati sebelum melakukan investasi.
Jangan karena tergiur dengan tawaran hasil menggiurkan, akhirnya menjadi korban penipuan.
Belakangan aksi penipuan mengatasnamakan perusahaan investasi marak terjadi.
Data terbaru awal 2022 menunjukkan Satgas Waspada Investasi menutup 21 kegiatan ilegal, 165 entitas gadai ilegal dan 3.784 perusahaan pinjaman online ilegal.
Menurut CEO Grant Thornton Indonesia Johanna Gani, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan investasi.
Terlebih dahulu tentukan tujuan dari berinvestasi.
Kemudian, pastikan benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih.
"Caranya, lakukan riset terlebih dahulu terhadap produk yang dituju," ujar Johanna dalam keterangannya, Rabu (6/4).
Begini cara ampuh agar dana yang anda investasikan aman dan terhindar dari investasi ilegal.
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini
- Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan
- OJK Bikin Roadmap Pinjol Lebih Bermanfaat dan Melindungi Konsumen
- Minta PPATK Waspadai Kejahatan Keuangan di Tahun Politik, Sahroni: Duit Pemilu Harus Halal
- Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal