Cara Kemendag Pacu Daya Saing Ekspor di Kawasan Perbatasan Negara

Cara Kemendag Pacu Daya Saing Ekspor di Kawasan Perbatasan Negara
Penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi dan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji. Foto: Humas Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa marketing point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut dia, pembangunan pusat promosi sebagai upaya meningkatkan daya saing ekspor di kawasan perbatasan negara.

Kemendag melalui MoU itu akan bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan unggulan daerah.

Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PLBN Entikong sehingga pendirian Marketing Point Entikong dapat terwujud tanpa hambatan yang berarti,” ungkap Didi, Selasa (30/11).

Pendirian Marketing Point di Entikong ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat.

Demi meningkatkan daya saing ekspor di kawasan perbatasan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News