Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!

Proses pembayaran menggunakan e-billing pajak lebih aman, sebab penggantian tanda tangan menggunakan kode verifikasi yang dikirimkan langsung ke Wajib Pajak. Hal ini mengurangi kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan.
5. Mempermudah Wajib Pajak Memperoleh Informasi
Wajib pajak akan lebih mudah mendapatkan informasi khususnya terkait status pembayaran.
6. Lebih Ramah Lingkungan
Proses pembayaran pajak secara manual memerlukan pengisian form kertas. Namun, dengan sistem online, pembayaran pajak tidak memerlukan kertas untuk pengisian data sehingga mengurangi penggunaan kertas yang membuat pembayaran dengan metode ini ramah lingkungan.
Bagaimana Cara Membayar Pajak Menggunakan E-billing Pajak?
Untuk membayarkan pajak secara online, terlebih dahulu Anda harus mendapatkan kode billing yang merupakan kode identifikasi suatu jenis pembayaran atau setoran pajak yang akan dilakukan Wajib Pajak yang terdiri dari 15 digit.
Umumnya kode ini akan berlaku dalam waktu 1 bulan sejak diterbitkan dan setelah itu secara otomatis terhapus dari sistem dan tidak dapat digunakan lagi.
Para wajib pajak kini dimudahkan dengan aplikasi e-billing untuk mengurus pajak agar lebih cepat dan mudah
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta