Cara Mudah Mendirikan Perusahaan di Luar Negeri, Simak Nih!
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah persaingan usaha yang makin meninggi, pekerjaan menyiapkan legalitas dan administrasi perusahaan bukanlah perkara gampang.
Banyaknya syarat dan izin yang harus dipenuhi membuat pengusaha harus berpikir ekstra, apalagi untuk membangun jaringan di luar negeri.
Oleh karena itu, PT Suryadhamma Investama melalui Officeplus menawarkan solusi kemudahan dalam mengurus legalitas dan administrasi pendirian usaha dalam negeri.
Officeplus merupakan pusat bisnis dan coworking space yang beroperasi sejak 2007 di sejumlah lokasi strategis di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
“Officeplus hadir untuk menawarkan pengurusan perizinan dan penyewaan tempat usaha di 20 negara, seperti Hongkong, Jepang, Amerika Serikat, Luxemburg, Cayman Island, Bermuda dan Irlandia," kata CEO Suryadhamma Investama Eddy Yansen, dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).
Tidak hanya mengurus izin dan sewa tempat usaha, dia menjelaskan Officeplus juga memberikan layanan tax compliance dan administration compliance.
Officeplus, menurut Eddy, diharapkan bisa membantu pengusaha domestik yang ingin melebarkan sayap ke luar negeri.
Apalagi untuk ekspansi, pengusaha perlu memilih negara tujuan dengan regulasi yang sesuai dengan tipe bisnis.
PT Suryadhamma Investama melalui Officeplus menawarkan solusi kemudahan dalam mengurus legalitas dan administrasi pendirian usaha dalam negeri.
- Penjualan Perajin Aksesoris Garmen ini Tembus Hingga Pasar Internasional
- Bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Customer Service Quality Award 2024
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Pameran Teknologi Ramah Lingkungan Digelar di Jakarta
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak