Cara Polri Membubarkan Kerumunan Massa Dapat Pujian
Senin, 30 Maret 2020 – 15:05 WIB
Institusi Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mulai membubarkan kerumunan massa di berbagai daerah untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) makin meluas. Aparat diketahui membubarkan massa dengan cara yang humanis. Bukan dengan kekerasan memukuli massa menggunakan tongkat rotan, seperti potongan video viral di media sosial, yang diduga berasal dari luar negeri.
Berdasarkan hasil pemantauan dan penelitian Lemkapi di berbagai wilayah, kata dosen hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, masyarakat cenderung menyambut baik dan menerima pendekatan yang mengedepankan sikap persuasif di lapangan.
Masyarakat sepenuhnya paham, bahwa larangan berkerumun dilakukan Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah demi keselamatan agar terhindar dari virus corona.
“Kami melihat setiap kehadiran Polri datang membubarkan kerumunan massa, itu langsung dipatuhi masyarakat tanpa adanya penolakan," ucap mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebelumnya mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/2/III/2020 untuk mendukung kebijakan pemerintah menekan laju penyebaran virus corona.
Polri juga mengancam akan menjerat warga yang tidak mengindahkan imbauan aparat penegak hukum dengan sanksi pidana, yakni Pasal 222, 216 dan 218 KUHP, jika tidak mengindahkan imbauan yang disampaikan.(gir/jpnn)
Masyarakat paham bahwa upaya Polri membubarkan kerumunan mendukung kebijakan pemerintah demi keselamatan agar terhindar dari virus corona.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat