Cari Bukti Korupsi Perpajakan, KPK Geledah Kediaman Rafael di Perumahan Elite Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
"Tim penyidik, telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari tersangka perkara ini. Lokasi dimaksud beralamat di Perumahan Simprug Golf," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan rasuah penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak.
Ali menerangkan KPK menemukan sejumlah barang yang diduga hasil gratifikasi.
"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Ali.
Ali menerangkan KPK melakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
KPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu, yaitu terkait penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. (Tan/JPNN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang yang diduga hasil gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance