Cari Bukti Korupsi Perpajakan, KPK Geledah Kediaman Rafael di Perumahan Elite Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
"Tim penyidik, telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari tersangka perkara ini. Lokasi dimaksud beralamat di Perumahan Simprug Golf," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan rasuah penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak.
Ali menerangkan KPK menemukan sejumlah barang yang diduga hasil gratifikasi.
"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Ali.
Ali menerangkan KPK melakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
KPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu, yaitu terkait penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. (Tan/JPNN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang yang diduga hasil gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wewenang Jaksa Digugat ke MK, PBNU Curiga sebagai Serangan Balik dari Koruptor
- 9 Pegawai dalam Kasus Transaksi Janggal, Kemenkeu: Kami Tak Berkompromi
- Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Panggil Wabup Morowali Utara
- Warganet Soroti Kasus Ancol, Pakar Desak KPK dan Kejagung Ambil Tindakan
- Usut Kasus Yana Mulyana, KPK Menggeledah Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung
- Pakar Hukum: Harus Ada Sanksi Moral untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan