Cari Hakim Agung Berkualitas, Kedepankan Kapabilitas

Cari Hakim Agung Berkualitas, Kedepankan Kapabilitas
Cari Hakim Agung Berkualitas, Kedepankan Kapabilitas
Untuk tahap awal, para calon tersebut diminta membuat visi dan misi secara tertulis, yang kemudian disampaikan di hadapan anggota Komisi III DPR. "Pola ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Komisi III, untuk melihat sejauh mana para calon memiliki visi, misi, serta komitmennya terhadap penegakan hukum," katanya.

Dikatakan Azis, berdasarkan Undang-Undang No 3 tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, DPR diamanatkan untuk memilih paling banyak sepertiga dari jumlah calon, atau sebanyak-banyaknya tujuh nama. "Meskipun dalam amanah undang-undang DPR bisa memilih maksimal tujuh nama, tapi (kita) akan memilih calon yang benar-benar berkualitas, sehingga belum tentu akan memilih dalam jumlah maksimal," katanya pula.

Sebanyak 21 nama calon hakim agung tersebut diterima pimpinan DPR dari Komisi Yudisial (KY) pada pekan lalu, setelah lulus seleksi administrasi. Mereka terdiri dari 15 calon hakim agung yang berasal dari hakim karir, serta enam calon hakim agung dari kalangan non-karir. Seleksi akan dilakukan oleh Komisi III DPR selama empat hari hingga Kamis (18/2) mendatang. (lev/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR RI menegaskan, penyeleksian calon hakim agung harus cermat, dengan mengutamakan kualitas dan kapabilitas. Wakil Ketua Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News