Cari Modal untuk Menikah, Sepasang Kekasih jadi Jambret

Cari Modal untuk Menikah, Sepasang Kekasih jadi Jambret
Herman Yosef dibekuk aparat Polsek Kota Baru, Jambi. Foto: Jambi Independent/JPG

Pelaku memang sengaja mengajak kekasihnya, Citra. Tujuannya untuk mengelabui calon korban. “Saya berfikiran, tidak mungkin orang menduga bahwa pelaku jambret itu adalah perempuan,” ungkapnya.

Herman kini harus mendekam di Mapolsek Kota Baru. Sementara, sang kekasih dititipkan di tahanan Polresta Kota Jambi. Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ano/sam/jpnn)

 


JAMBI - Herman Yosef (33) dan Citra Riesta (30), dibekuk aparat Polsek Kota Baru karena tertangkap saat melakukan aksi penjambretan di Simpang III


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News