Cari Modal untuk Menikah, Sepasang Kekasih jadi Jambret
Selasa, 03 November 2015 – 00:31 WIB
Pelaku memang sengaja mengajak kekasihnya, Citra. Tujuannya untuk mengelabui calon korban. “Saya berfikiran, tidak mungkin orang menduga bahwa pelaku jambret itu adalah perempuan,” ungkapnya.
Herman kini harus mendekam di Mapolsek Kota Baru. Sementara, sang kekasih dititipkan di tahanan Polresta Kota Jambi. Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ano/sam/jpnn)
JAMBI - Herman Yosef (33) dan Citra Riesta (30), dibekuk aparat Polsek Kota Baru karena tertangkap saat melakukan aksi penjambretan di Simpang III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian