CATAT! De-Budi Tewas Ditebas, Polda Bali Larang Finance Pakai Jasa Debt Collector
jpnn.com, DENPASAR - Kematian Gede Budiarsana alias De-Budi setelah ditebas I Wayan Sandia buntut tunggakan kredit motor mendapat sorotan Polda Bali.
Yang paling disorot adalah keberadaan finance yang mempekerjakan para debt collecor.
Polda Bali memastikan melarang finance menggunakan jasa debt colletor untuk menagih tunggakan kredit nasabah motor.
Untuk memastikan larangan tersebut, Polda Bali memanggil 36 perusahaan finance kemarin untuk diberikan pengarahan.
Pertemuan yang diinisiasi Ditreskrimum Polda Bali digelar secara online via zoom meeting. Pertemuan dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya.
Zoom meeting juga diikuti pihak Lembaga Jasa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
AKBP Ambariyadi menyatakan, kepolisian menyayangkan insiden sadis yang menimpa korban De-Budi di kawasan Monang-Maning, Denpasar.
Padahal, semua sudah tertuang secara jelas dalam aturan bagaimana pihak kreditur menarik jaminan fidusia apabila pihak debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya.
Buntut kematian De-Budi yang tewas ditebas Wayan Sandia, Polda Bali memastikan melarang perusahaan finance memakai jasa debt collector menarik motor kreditor
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector