Catat, Hakim dan Panitera Sulit Dibina Bakal Dibinasakan

Catat, Hakim dan Panitera Sulit Dibina Bakal Dibinasakan
Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto (batik cokelar gelap) dalam jumpa pers di KPK, Kamis (7/9) malam. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

Sedangkan untuk Dewi dan Hendra, pemberhentiannya akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut Sunarto, MA tak akan memberi toleransi terhadap hakim dan panitera yang memainkan perkara.

“Prinsip kami kalau tak bisa dibina, binasakan saja. Ngapain repot-repot,” tegasnya.(jpg/ara/jpnn)


Mahkamah Agung memastikan tidak ada toleransi terhadap hakim ataupun panitera yang memperjualbelikan perkara hingga menerima suap..


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News