Catat, Imigrasi Cegah Setnov karena Ogah Disalahkan

Catat, Imigrasi Cegah Setnov karena Ogah Disalahkan
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie. Foto: dok/JPNN.com

DPR menganggap pencegahan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstusi (MK) No.64 PUU.9/2011 karena tindakan itu memiliki konsekuensi hukum. Sebab, pencegahan ke luar negeri dalam proses penyelidikan  belum memiliki kepastian hukum.(fat/jpnn)

 

(fat/jpnn)


Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mau berpolemik soal dasar pencekalan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News