Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2021
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021.
Total libur nasional dan cuti bersama pada tahun depan ialah 23 hari.
Menurut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, ada sedikit perubahan dari rencana awal pemerintah tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Untuk libur Idulfitri yang semula akan berlangsung pada 10-17 Mei 2021, digeser menjadi 12-19 Mei 2020. "Cuti bersama dalam rangka Idulfitri 2021 menjadi 12, 17, 18, dan 19 Mei," papar Muhadjir, Jumat (11/9).
Pemerintah juga menetapkan tambahan hari pada cuti bersama untuk Natal. "Untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember," sebutnya.
"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” lanjutnya.
Muhadjir menambahkan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 itu didasari berbagai pertimbangan. Semisal, pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya, termasuk juga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.(esy/jpnn)
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021:
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021. Hasilnya ialah ada 23 hari libur nasional pada tahun depan.
- Libur Panjang 4 Sampai 16 April, Tanggal 8 Cuti Bersama, Mohon Diatur
- Jokowi Putuskan Hari Pencoblosan 14 Februari Sebagai Libur Nasional
- Terbit Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Al-Masih jadi Yesus Kristus
- Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang
- Tok! Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama 2024 untuk ASN
- Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024