Catat! KSPI Butuh Solusi dari Ancaman PHK Ketimbang New Normal, Bamsoet Bilang Begini
Jumat, 29 Mei 2020 – 23:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong pemerintah, pengusaha, serta perwakilan buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk berdialog mencari solusi terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja.
“Saya mendorong pemerintah memberikan dukungan kepada pengusaha dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 agar gelombang PHK dapat dikurangi, dengan harapan para buruh ke depannya dapat kembali bekerja," kata Bambang, Jumat (29/5).
Hal ini diungkap Bamsoet terkait KSPI yang menegaskan bahwa kelompok buruh lebih memerlukan solusi untuk ancaman gelombang PHK dibandingkan kebijakan new normal.
Menghadapi situasi di mana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new normal tetapi mempersiapkan solusi terhadap ancaman PHK," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).
Lebih lanjut Bambang Soesatyo mendorong kebijakan new normal dapat dikaji kembali secara mendalam, terutama dalam menentukan nasib pekerja yang telah terdampak PHK. "Serta memperhatikan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap daerah," ungkap mantan ketua DPR itu.
Bamsoet juga mendorong pemerintah mengutamakan dan fokus pada pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT), pemberian bantuan non-tunai, maupun subsidi upah pada masyarakat.(boy/jpnn)
Menghadapi situasi di mana sedang terjadi PHK besar-besaran, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan yang dibutuhkan bukan new normal tetapi solusi terhadap ancaman PHK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil