Catat! Mabes Polri Janji Libas Anggota yang Masih Main Pungli

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Polri tidak akan segan-segan melibas oknum anggotanya yang melakukan praktik kotor pungutan liar (pungli).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengingatkan, agar oknum yang melakukan pungli tidak berlindung di balik institusi. Sebab, institusi Polri tidak akan memberikan perlindungan dan toleransi.
"Kalau ada yang melakukan, jangan berlindung di balik institusi," tegas Boy saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Boy berujar, Polri bertekad membersihkan seluruh sektor pelayanan publik dari praktik pungli. Termasuk di internal Polri. Hal itu sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Karenanya, ia berharap momentum pemberantasan pungli pascaoperasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan menjadi ajang introspeksi.
"Jadi kami berharap momentum ini juga ditekankan oleh Kapolri, jangan sampai ada anggota yang terlena," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Boy mengatakan, sejumlah Polda sudah mengungkap praktik pungli. Dia menyebut Polda Sumut enam kasus, Jawa Barat empat, Nusa Tengara Barat dua kasus, Gorontalo satu dan Jambi sepupuh kasus, serta Kepulauan Riau satu kasus. Sedangkan Polda Metro Jaya ada 33 kasus yang sudah diungkap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri tidak akan segan-segan melibas oknum anggotanya yang melakukan praktik kotor pungutan liar (pungli). Kepala Divisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir