Pak Menteri Ingatkan Pegawai Jangan Pungli
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengingatkan kepada pegawai Kementerian PUPR untuk senantiasa menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik. Salah satunya dengan menjauhi perbuatan pungli (pungutan liar).
"Harus bisa menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat dalam melakukan pekerjaan. Jangan main-main dengan pelayanan publik seperti melakukan pungli, apalagi terkait perizinan," kata Basuki dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/10).
Soal pungli ini, Menteri menyampaikan di hadapan sejumlah pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV saat melakukan kunjungan mendadak ke kantor Balai usai meninjau proyek Bendungan Kuwil dan jalan tol Manado - Bitung, Manado baru-baru ini.
Ia meminta semua pekerjaan terkait perijinan harus dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan jawaban yang jelas sehingga memberikan kepastian bisnis kepada setiap orang yang terkait di Kementerian PUPR.
"Kalau memang oke, dikeluarkan ijinnya, kalau ditolak ya sampaikan, jangan digantung-gantung perijinan," ujar Basuki.
Semua pekerjaan yang terkait pengeluaran perijinan di Kementerian PUPR menurut Basuki harus dilaksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Tim verifikasi perijinan harus hati-hati, sesuai SOP, jangan digantung jawabannya apalagi ada punglinya," pesan Basuki.
Ia menyatakan, pada saat ini, semua pelayanan publik harus dapat saling berkompetisi untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah juga semakin naik.
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengingatkan kepada pegawai Kementerian PUPR untuk senantiasa menjaga
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional