Catat, Menteri Enggar Sudah 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, KPK membutuhkan keterangan menteri asal Partai NasDem itu dalam penyidikan kasus suap yang menyeret legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sedianya penyidik memeriksa Enggar pada Kamis ini (18/7). Agenda pemeriksaan itu merupakan penjadwalan sesuai permintaan Enggar.
“Diagendakan penjadwalan ulang terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam perkara ini. Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019,” kata Febri.
BACA JUGA: Mendag Enggartiasto Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?
Namun, Enggar tak memenuhi jadwal itu. Mantan legislator Senayan itu beralasan sedang ada tugas di luar negeri.
Febri memerinci, sebelumnya KPK sudah dua kali memanggil Enggar. Yakni pada 2 Juli dan 8 Juli 2019.
Namun, Enggar tak memenuhi panggilan itu dan minta penjadwalan ulang. Karena itu Febri mengingatkan Enggar sebagai pejabat negara agar bisa menjadi teladan.
“Kami harap saksi bisa hadir memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diundur beberapa kali ini. Kepatuhan terhadap proses hukum, terutama oleh penyelenggara negara semestinya bisa menjadi contoh,” tegas Febri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap kembali mangkir dari panggilan KPK.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi