Catat, Pimpinan KPK Tak Akan Mau Temui Amien Rais
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pimpinannya tidak akan menemui mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk mendengar klarifikasi terkait perkara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Namun, KPK tetap memberi ruang bagi Amien jika hendak melaporkan kasus korupsi.
“Untuk pelaporan kasus silahkan ke Pengaduan Masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Febri mengatakan, belum ada permintaan resmi dari Amien Rais untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Menurut Febri, pimpinan KPK sangat berhati-hati untuk menemui pihak-pihak yang ada kaitannya dengan suatu perkara.
"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara. Kalaupun ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsin bisa disampaikan di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK," paparnya.
Sebelumnya, Amien Rais menyatakan segera menemui pimpinan KPK untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya di kasus korupsi pengadaan alkes yang menjerat Siti Fadilah. Apalagi, dalam tuntutan atas Siti, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeber aliran uang ke rekening Amien dari pihak swasta yang diuntungkan dari perbuatan menteri kesehatan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I itu.
.
Tak tanggung-tanggung, mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut enam kali menerima transferan. Selain itu, Amien juga mengaku akan melaporkan dua dugaan korupsi yang melibatkan tokoh besar di Indonesia.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pimpinannya tidak akan menemui mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk mendengar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan