Catat Rekor Tertinggi, Penyaluran Dana FLPP Capai Rp 19,57 Triliun

Catat Rekor Tertinggi, Penyaluran Dana FLPP Capai Rp 19,57 Triliun
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah menyelesaikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk bantuan rumah subsidi TA 2021. Foto: Ilustrasi/Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah menyelesaikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk bantuan rumah subsidi TA 2021.

Penyaluran FLPP ditutup pada 31 Oktober pukul 23.59 WIB dengan nilai Rp 19,57 triliun untuk 178.728 unit atau sebesar 113,48 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 157.500 unit.

"Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang tahun penyaluran dana FLPP semenjak 2010," kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin melalui keterangan yang diterima Senin (1/11).

Arief mengungkapkan penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini ditutup dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100 persen dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari 3 hari kerja.

"Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya 10 bulan," Ujar Arief.

Tercatat total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 943.583 unit senilai Rp 75,176 triliun.

Arief kemudian menyampaikan apresiasi kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan.

"Sebanyak 38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80 persen ke atas dari kuota yang diberikan. Ini kerja keras semua pihak dengan memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal," kata Arief.

Penyaluran dana FLPP tahun ini mencapai rekor tertinggi sejak 2010, jumlah yang telah disalurkan mencapai Rp 19,57 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News