Catat Ya! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN
Jumat, 25 Maret 2022 – 08:55 WIB

Kementerian Keuangan menyatakan sejumlah barang dan jasa bebas PPN. Ilustrasi barang bebas PPN: Ricardo/JPNN.com
Kementerian Keuangan menyatakan sejumlah barang dan jasa bebas PPN. Berikut daftar lengkapnya, simak!
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah