Catat, ya, Segini Kekayaan Ketua MK Sebelum Nikahi Adik Ipar Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 26,4 miliar. Angka itu dicatatkan Anwar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 15 Marer 2021.
Harta Anwar paling besar berbentuk kas dan setara kas. Angkanya mencapai Rp 20.692.646.968.
Kemudian, hakim konstitusi itu juga memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 5.114.000.000.
Aset berjumlah 31 item itu memiliki status warisan dan hasil pembelian sendiri.
Aset-aset Anwar tersebar di Bima, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, dan Lumajang.
Eks guru honorer itu juga memiliki lima aset kendaraan senilai Rp 317,5 juta.
Kemudian, Anwar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 333.670.000.
Eks Wakil Ketua MK itu tercatat tak memiliki utang, sehingga total bersih kekayaannya ialah Rp 26.457.816.968.
Harta kekayaan Anwar Usman mencapai Rp 26 miliar berdasarkan laporan LKHPN. Hartanya paling besar berbentuk kas dan setara kas.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi