Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan

Dengan adanya peninjauan ulang terkait perkap dan juknis, dia berharap institusi kepolisian bisa semakin profesional dalam menjalan tugas, baik dalam pelayanan dan penegakan hukum sesuai prinsip hak asasi manusia.
"Yang paling penting, Polri meninggalkan budaya militeristik jaman Orde Baru karena Polri sejatinya sudah terpisah dari TNI sejak Era Reformasi 1998, untuk itu berbagai pendekatan Polri haruslah bersifat humanis dan akuntabel. Kami juga berharap Polri juga lebih terbuka dan akuntabel dalam perumusan kebijakan strategis Polri dengan melibatkan akademisi dan kelompok masyarakat sipil," ujar Ardi.
Ardi tak lupa juga mengapresiasi Polri meski dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo sudah menghadapi berbagai masalah.
"Kami mengapresiasi langkah Polri yang dalam beberapa kasus telah merespon secara tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran. Bahkan menurut catatan Imparsial dari monitoring pemberitaan media, dalam 100 hari (3 bulan) terakhir terdapat 414 anggota Polri yang mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di seluruh Indonesia," ungkap Ardi.
Catatan ini dijelaskan Ardi belum termasuk bagi oknum yang mendapatkan demosi, mutasi, atau penundaan kenaikan pangkat dalam waktu tertentu.
"Hal yang paling penting sebenarnya bagaimana sistem pengawasan di Kepolisian bisa mencegah anggota dari berbagai pelanggaran tersebut. Karena bagaimanapun juga, jika sudah terjadi pelanggaran maka citra Polri yang akan dipertaruhkan," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Imparsial memberikan catatan pada sektor penegakan hukum di 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara