Catatan Akhir Tahun 2021 PWI

Oleh: Mirza Zulhadi

Catatan Akhir Tahun 2021 PWI
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari (kiri) dan Sekjen Mirza Zulhadi. Foto: kiriman dari Tim PWI Pusat

Kritik pers adalah unsur energi yang penting agar pemerintah selalu terdorong untuk memperbaiki diri dan tidak terjebak pada sikap sewenang-wenang. 

Namun, di sisi lain, pers perlu juga berkontribusi positif menciptakan suasana yang kondusif bagi pemecahan masalah-masalah bersama, seperti membangun sikap optimistis publik.

Meski memiliki kontribusi besar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, ancaman terhadap kebebasan dan keberlangsungan pers masih banyak terjadi pada 2021.

Ancaman bisa dalam bentuk fisik, psikis, maupun secara virtual yang datang dari masyarakat –sebagian besar para pemilik modal- maupun pejabat atau aparatur negara.

Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, yang tengah menjalankan peliputan oleh oknum polisi di Surabaya, Jawa Timur, adalah satu contoh konkret. Dua polisi terdakwa penganiaya telah dituntut satu tahun enam bulan. Kekerasan terhadap wartawan tak hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga kematian.

Banyak juga wartawan yang mendekam di penjara karena pemberitaan. Penegak hukum menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangani kasus pemberitaan.

Upaya untuk melindungi wartawan agar tidak terjerat UU ITE ini sudah dilakukan dengan adanya Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan antara Ketua Dewan Pers dan Kapolri. Sayangnya MoU ini oleh sebagian penegak hukum tidak dipatuhi.

Menurut catatan PWI ada beberapa wartawan yang dihukum penjara menggunakan UU ITE. Mohhamad Sadli dihukum dua tahun penjara menggunakan UU ITE oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo akibat tulisannya berjudul Abracadabra: Simpang Lima Labungkari Disulap menjadi Simpang Empat.

PWI bersama Dewan Pers sedang mencari format model bisnis media yang sesuai dengan era digital saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News