Catatan Ketua MPR: Fokus Pada Kemajuan dan Kesejahteraan dengan PPHN
Oleh: Bambang Soesatyo

jpnn.com, JAKARTA - Setelah 77 tahun meraih kemerdekaan, sudahkah negara-bangsa mampu menyejahterakan seluruh rakyat?
Ketika usia reformasi saat ini menuju durasi waktu seperempat abad, sudahkah semua warga negara mendapatkan akses seluas-luasnya untuk menggapai kemajuan seturut perubahan dan kemajuan zaman?
Inilah esensi renungan tentang urgensi Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN).
Tanpa PPHN yang wajib dipatuhi penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah, pembangunan berskala nasional maupun skala daerah selalu berpotensi kehilangan arah, atau tidak berfokus pada kewajiban utamanya menyejahterakan rakyat.
Potensi kehilangan fokus lazimnya disebabkan orientasi administrasi pemerintahan yang lebih mengutamakan realisasi atas program-program yang tidak relevan dengan prioritas kebutuhan masyarakatnya.
Misalnya, menghambur-hamburkan anggaran sekadar untuk membiayai realisasi program demi legacy, kendati program atau proyek itu bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat.
Untuk memahami kecederungan seperti itu, rasanya cukup dengan melihat potret Jakarta sebagai contoh kasus.
Pembangunan Jakarta yang demikian pesat dalam dekade-dekade terakhir terbukti belum dapat mengatasi kemiskinan sebagian warganya.
Gaige Kaifang adalah PPHN Tiongkok yang masih dipatuhi para pemimpin di negara tersebut hingga era terkini. Patut jadi contoh buat Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Liburan Wu-Yi