Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Kemudian melakukan perundungan hingga membuat konten yang bertujuan menyebarluaskan semangat radikalisme untuk melawan negara dan pemerintah.

Menerima dan memahami kenyataan tentang dampak negatif dari penyalahgunaan platform-platform digital itu, tidaklah sulit untuk merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa, baik tantangan dan ancaman hari-hari ini, maupun tantangan dan ancaman di masa depan.

Kesimpulan sementara yang bisa dirumuskan saat ini adalah kenyataan bahwa penyalahgunaan platform-platform digital itu selalu berpotensi mengganggu dan merusak ketertiban umum.

Bahkan, pada gilirannya, penyalahgunaan platform digital itu pun berpotensi mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa serta menggoyahkan ketahanan nasional.

Dewasa ini, sangat mudah untuk menyebarluaskan konten-konten yang mempertajam perbedaan, merusak kodrat kebhinekaan bangsa, menyulut gaduh dan emosi, serta mendorong aksi-aksi kekerasan.

Faktanya adalah pesatnya teknologi digital telah mengubah perilaku banyak komunitas dalam menanggapi berbagai isu di ruang publik.

Beberapa isu yang kebenarannya masih diragukan sering ditanggapi langsung dengan sikap dan tindakan-tindakan destruktif.

Merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa menjadi sangat jelas bahwa membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan.

Membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditanggapi negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News