Catatan Ketua MPR: Memastikan Subsidi Tepat Sasaran Demi Sehatnya APBN
Oleh: Bambang Soesatyo
Namun, untuk merawat dan mendukung kemampuan Pertamina dan PLN menyediakan kebutuhan masyarakat akan energi yang disubsidi negara, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada kedua BUMN itu.
Kalau kompensasi itu tidak segera dipenuhi, kemampuan Pertamina dan PLN untuk menyediakan BBM, LPG dan daya listrik bersubsidi akan terganggu.
Maka, dalam APBN 2022, dialokasikan anggaran kompensasi energi sebesar Rp234,6 triliun.
Kompensasi untuk BBM jenis solar dan pertalite sebesar Rp 213,4 triliun sedangkan kompensasi untuk listrik Rp 21,4 triliun.
Selain itu, dalam APBN tahun ini, pemerintah juga mengalokasikan kurang bayar kompensasi energi 2021 sebesar Rp 108,4 triliun.
Jumlah ini meliputi kompensasi BBM Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp 24,6 triliun.
Dari perhitungan seperti itu, beban subsidi energi dalam APBN 2022 menjadi Rp 502,4 triliun.
Sudah diakui bahwa penyaluran atau penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, paling sulit dikendalikan dan diawasi.
BBM bersubsidi idealnya hanya boleh dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang berhak, tetapi dalam praktiknya tidak demikian
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri
- Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T