Catatan Ketua MPR: Memastikan Subsidi Tepat Sasaran Demi Sehatnya APBN
Oleh: Bambang Soesatyo
jpnn.com - Toleransi berlebihan menyebabkan persentase terbesar dari alokasi atau kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat sasaran.
Toleransi berlebihan itu mestinya tak boleh berulang.
Demi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat, mekanisme penyaluran atau penjualan BBM bersubsidi perlu terus diperbarui.
APBN 2022 sedang menanggung beban teramat berat karena besarnya alokasi pembiayaan untuk subsidi energi.
Sebagaimana dipahami bersama, pemerintah melalui APBN mensubsidi BBM, LPG dan listrik demi mendukung kegiatan produktif sebagian besar masyarakat.
Untuk subsidi tiga jenis energi itu, beban APBN tahun ini mencapai Rp 502,4 triliun, sudah termasuk kompensasi untuk Pertamina dan perusahaan listrik negara (PLN).
Alokasi anggaran untuk subsidi energi tahun ini memang sebesar Rp 208,9 triliun.
Rinciannya, subsidi BBM dan LPG melalui Pertamina senilai Rp149,4 triliun, dan subsidi listrik melalui PLN sebesar Rp 59,6 triliun.
BBM bersubsidi idealnya hanya boleh dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang berhak, tetapi dalam praktiknya tidak demikian
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Perang Iran-Israel, Bagaimana Nasib Harga BBM Subsidi?
- Penggunaan BBM Jenis Pertamax dan Pertalite Meningkat