Catatan Kritis Terhadap Pidato Presiden Jokowi pada Akhir Periode Kepemimpinannya
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI
jpnn.com - Pada 16 Agustus 2024, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Pidato Kepresidenan di hadapan MPR/DPR/DPD RI.
Dalam pidato kenegaraan yang menjadi pidato terakhirnya, Presiden menyampaikan beberapa catatan keberhasilan dan capaian kinerja Pemerintah dalam mewujudkan program prioritas dan rencana pembangunan nasional.
Presiden menyampaikan capaian Pemerintah dalam kepemimpinannya untuk mengurangi angka kemiskinan dan stunting, keberhasilan pembangunan infrastruktur, capaian ekonomi dan finansial, penyelenggaraan pemilu, hingga pembangunan sistem penegakan hukum dan peradilan.
Presiden menyampaikan capaian dalam 10 (sepuluh) tahun kepemimpinannya. Presiden menekankan bahwa dalam periode kepemimpinannya, Pemerintah telah mampu membangun sebuah fondasi dan peradaban baru yakni “pembangunan yang Indonesiasentris”.
Dari pembangunan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi, memperkuat persatuan bangsa, dan ketahanan dalam menghadapi perubahan global.
Presiden menyampaikan berbagai keberhasilan program-programnya selama 10 tahun dalam mendukung produktivitas nasional, pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan, hingga penataan sistem hukum dan keadilan.
Presiden kemudian menutup pidatonya dengan pesan keberlanjutan yang terjaga kepada Presiden terpilih selanjutnya.
Apresiasi tentunya dialamatkan kepada Pemerintah selama berjalannya waktu terutama dalam mendukung kinerja Pak Jokowi dalam mencapai target pembangunan nasional baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Wayan Sudirta memberikan catatan kritis terhadap pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di hadapan di hadapan MPR/DPR/DPD RI.
- Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Siapkan Jersey Buat Nonton Timnas Indonesia di Stadion, Jokowi Berharap Skuad Garuda Menang Tebal
- Andre Rosiade Bertemu Jokowi Menjelang Pertandingan Antara Timnas Indonesia Vs Laos
- PPP Terbuka Menerima Jokowi Bergabung, Tetapi Harus Sesuai Aturan
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer