Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana

Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). Foto : Ricardo/JPNN

Singkat cerita, Polri pun mengamini permintaan autopsi ulang tersebut.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J itu digelar di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Pasca-autopsi ulang, Kamaruddin membeberkan hasil sementara autopsi ulang jenazah Brigadir J itu.

Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menunjukkan foto berisi sejumlah bekas luka dan tembakan pada tubuh Brigadir J.

Mulai dari bekas jeratan tali yang diduga adanya penyiksaan hingga tembakan dari belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

Kapolri ambil langkah penonaktifan

Dalam rangka membuat terang perkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Kini, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Lalu, Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dari Karopaminal Divpropam Polri dan dimutasikan ke Pati Yanma Polri.

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dan sudah ada empat orang ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News