Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana

Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). Foto : Ricardo/JPNN

Kemudian, Brigjen Benny Ali dimutasikan ke Pati Yanma Polri dari jabatannya sebagai Karo Provos Divpropam Polri.

Adapum Kombes Budhi tidak masuk dalam daftar nama yang dimutasi Kapolri. Hingga kini, kepolisian belum mengungkap alasan itu.

Puluhan polisi diperiksa

Sebanyak 31 polisi yang diduga melakukan pelanggaran diperiksa inspektorat khusus (itsus), tim yang secara khusus menyidiki kode etik.

"Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah jadi 11," kata Listyo kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Perincian kesebelas polisi itu, yakni satu bintang dua, dua bintang satu, dua kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.

Jenderal Listyo menyebut jumlah itu pun masih ada kemungkinan bertambah.

Timsus periksa saksi di TKP

Listyo mengatakan timsus turut memeriksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias RR, dan KM.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ujar Listyo.

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dan sudah ada empat orang ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News