Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana

Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). Foto : Ricardo/JPNN

Namun, timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

"Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo,red)," ujar Listyo.

Eks Kabareskrim itu menegaskan bahwa Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J lalu menembakan ke dinding agar terkesan telah terjadi baku tembak.

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Listyo.

Kendati demikian, timsus masih perlu pendalaman lagi apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Kapolri sampaikan perkembangan signifikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan signifikan dari kerja yang dilakukan tim khusus (timsus) pada Selasa malam.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu memulai penjelasan dengan hasil temuan timsus guna menjawab keraguan publik terkait kejanggalan kasus kematian Brigadir J itu.

Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan kerja timsus bermula dengan pendalaman laporan awal yang menyebutkan insiden tersebut merupakan baku tembak.

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dan sudah ada empat orang ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News