Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana

Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). Foto : Ricardo/JPNN

Kasus tersebut semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat kapolres.

"Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak menembak antara Saudara J dan Saudara RE (Richard Eliezer, red) di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel dan juga dilakukan pemeriksaan di Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya," kata Listyo.

Timsus kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menemukan adanya kejanggalan, sehingga menghambat penyidikan kasus itu.

"Ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kami dapatkan," ujar Listyo.

Mantan Kapolda Banten itu menyebut hambatan tersebut mulai dari hilangnya kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian

"Muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," kata Listyo.

Timsus juga menemukan adanya ketidaprofesional anggota Polri saat penyerahan jenazah almarhum Brigadir J di Jambi.

Gelar perkara penetapan tersangka

Pada Selasa pagi, penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus itu.

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru dan sudah ada empat orang ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News