Catherine Wilson Akui 2 Paket Sabu-sabu itu Miliknya

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut aktris Catherine Wilson telah mengakui paket sabu-sabu yang ditemukan saat penangkapan merupakan miliknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (17/7).
"Dia (CW) sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya," kata Kombes Pol Yusri.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Operasi penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 10 pagi.
Pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu saat penangkapan Catherine Wilson.
"Ada barang bukti 2 paket sabu di kediamannya," sambungnya.
Sampai berita ini tayang, aparat berwajib belum bisa membeberkan informasi lebih lanjut soal penangkapan pemain film Pocong Keliling itu.
Saat ini Catherine Wilson dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(mg3/jpnn)
Saat ini Catherine Wilson dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH