Catherine Wilson Tidak Lagi di Tahanan Polda Metro Jaya

Catherine Wilson Tidak Lagi di Tahanan Polda Metro Jaya
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj/aa

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang melibatkan artis Catherine Wilson.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan apakah Catherine direhabiltasi atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini artis yang biasa disapa Keket itu sudah dibawa ke Lemdikpol Polri, Pasar Jumat, Ciputat, Tangerang Selatan.

Hal ini dilakukan seraya menunggu penilaian dari tim Badan Narkotika Nasional Provinsi terkait layak tidaknya Catherine direhabilitasi.

"Jadi barusan saja CW berangkat ke Lemdikpol Pasar Jumat untuk melakukan assessment, nanti di sana akan dilakukan assessment untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pantas untuk direhabilitasi, kemudian direhab selama berapa lama," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/7).

Perwira menengah ini menambahkan, Keket sementara akan dititipkan di tempat rehabilitasi, di Lemdikpol Pasar Jumat.

"Kami menunggu keputusan dari BNNP dalam hal ini. Tetapi memang sekarang dititipkan di sana, di Lemdikpol, di tempat rehabilitasi sesuai dengan penunjukan dari kuasa hukum dan juga dari BNNP,” tambah Yusri.

Selain itu, penyidik juga masih mengejar sosok A yang berperan sebagai penyuplai barang bukti sabu-sabu kepada Keket. "Sekarang masih dalam pencarian," sebut Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Catherine Wilson.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News