Catherine Wilson Tidak Lagi di Tahanan Polda Metro Jaya
Kamis, 23 Juli 2020 – 18:12 WIB

Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj/aa
Diketahui, polisi menangkap artis Catherine Wilson bersama dengan sekuritinya berinisial J terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di kediamannya, Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (17/7) lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua plastik klip kecil berisi 0,43 gram dan 0,66 gram atau berjumlah sekitar satu gram sabu-sabu, dari dalam tas Catherine Wilson. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Catherine Wilson.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi