'Catut Nama Saya Minta Proyek, Laporkan ke Polisi'

'Catut Nama Saya Minta Proyek, Laporkan ke Polisi'
Tugas berat sudah menunggu para pejabat esolon II di lingkungan provinsi bengkulu usai di lantik Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Foto: rakyatbengkulu/jpg

Selain menagih secara langsung juga akan meminta agar para rekanan tersebut membuat surat pernyataan untuk segera melunasi.

‘’Kalau temuan potensi kerugian negara di 18 paket proyek dinas PU tidak ditindaklanjuti, bisa kita tidak dapat WTP. Sebab salah satu syarat meraih opini WTP itu semua temuan yang didapati itu harus ditindaklanjuti,’’ terang Wagub.

Menurut Wagub, pihaknya juga akan memberikan tindakan berupa memblack list perusahaan atau rekanan yang tidak mengembalikan potensi kerugian negara tersebut.

Bahkan lama waktu tidak akan diberikan proyek selama masa jabatanya. Kemudian solusi terakhirnya tidak lain akan sama dengan temuan BPK RI tahun 2015 yang satu paket proyek sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk diusut.

‘’Intinya sekarang kita minta Dinas PUPR untuk menelusuri keberadaan rekanan yang mengerjakan 18 paket proyek itu. Kita tidak akan segan-segan perkarakan yang memang tidak menyelesaikan sampai batas waktu yang diberikan. Paling lambat 15 Mei mendatang sudah tidak ada lagi yang memiliki tunggakan,’’ paparnya.

Terpisah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H. Edi Sunandar, SE mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Terutama terhadap sudah adanya temuan BPKI dalam proses pelaksanaan paket proyek di Dinas PUPR tahun 2016 tersebut. Karena masa waku penyelesaian yang diberikan BPK 60 hari sudah berakhir.

‘’Sekarang tidak ada alasan aparat tidak mengusut proyek-proyek yang bermasalah itu. Begitu juga proyek tahun 2015 satu paket yang sudah diserahkan Pemprov harus diusut tuntas. Tujuannya agar ke depan dalam melaksanakan proyek kontraktor tidak main-main. Kita minta diusut mulai dari perencanaan hingga fisiknya,’’ tukasnya. (che)


Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menegaskan kepada seluruh PPTK atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengabaikan oknum yang coba mencatut


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News