Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat

jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.
Mulai dari mewajibkan untuk sekolah lagi, juga mengevaluasi kinerjanya.
Pasalnya ke depan, PNS yang dinilai tidak kompeten akan dipensiunkan dini.
Asisten III Pemprov, Edyarsyah, S.Sos, MM mengakui, sudah adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu.
Proses pengurusan permohonan PNS untuk pensiun dini dipercepat. Tujuannya tidak lain untuk mengurangi beban negara dalam hal pembayaran gaji.
Mengingat saat ini jumlah PNS di setiap provinsi termasuk Bengkulu sudah berlebih.
“Tahun ini kan sudah dimulai proses pelayanan sistem online. Sehingga ke depan ketika semuanya sudah teknologi, kebutuhan tenaga pegawai akan berkurang. Artinya yang dibutuhkan memang yang memiliki kompetensi dan keahlian. Sedangkan yang tidak tentu akan disetujui usulan pensiun dininya,” terang Edyarsyah kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin (25/3).
Untuk itu, lanjut Edyarsyah, pihaknya tidak akan menghambat jika ada PNS yang ingin pensiun dini.
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK