Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:46 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sehingga dalam proses pembangunan lebih cepat serta pelayanannya menghindari adanya Pungli serta KKN. Kemudian juga untuk melakukan pelayanan yang transparan.
“Sekarang kita memang kelebihan 800 pegawai lebih. Sehingga tentu akan kita proses jika memang usulan pensiun dini itu sudah cukup syarat. Begitu juga yang mau pindah ke luar provinsi akan disetujui. Akan tetapi yang ingin pindah atau masuk ke jajaran Pemda di lingkungan Provinsi Bengkulu akan dikurangi,” pungkasnya. (che)
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK