Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:46 WIB
Sehingga dalam proses pembangunan lebih cepat serta pelayanannya menghindari adanya Pungli serta KKN. Kemudian juga untuk melakukan pelayanan yang transparan.
“Sekarang kita memang kelebihan 800 pegawai lebih. Sehingga tentu akan kita proses jika memang usulan pensiun dini itu sudah cukup syarat. Begitu juga yang mau pindah ke luar provinsi akan disetujui. Akan tetapi yang ingin pindah atau masuk ke jajaran Pemda di lingkungan Provinsi Bengkulu akan dikurangi,” pungkasnya. (che)
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya