Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat

Bahkan untuk penambahan masa kerja bagi yang sudah memasuki masa pensiun sudah dikurangi. Kecuali untuk tenaga pegawai yang memang sangat dibutuhkan.
Bahkan penilaian kinerja sudah dilakukan mulai tahun ini juga berupa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk penilaian kedisiplinannya.
Begitu juga penempatan tugas atau jabatan sudah berdasarkan uji kompetensi.
“Sekarang PNS memang berlomba-lomba untuk menunjukkan keahliannya jika memang ingin menduduki jabatan. Seperti TPP itu siapa yang banyak bekerja dan disiplin jelas besar setiap bulan didapatnya. Begitu juga sebaliknya yang hanya datang dan absen itu tidak ada kerjanya akan sedikit mendapatkan TPP,” paparnya.
Sementara Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Drs. Ari Narsa JS mengakui, beberapa PNS yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini akan diseleksi berkas persyaratannya. S
ebab PNS tidak bisa mengajukan jika belum memenuhi syarat. Selain itu alasannya juga harus tepat. Jika tidak maka bisa dikenakan sanksi pembayaran denda kepada negara.
“Kalau alasannya karena sering sakit-sakitan dan tidak produktif jelas akan disetujui. Kalau alasannya tidak ada dan masa kerjanya masih lama akan dipertimbangkan,” paparnya.
Menurut Ari, pihaknya menerapkan penertiban birokrasi itu tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK