PNS Diringkus saat Pesta SS, Disuruh Jalan Jongkok
jpnn.com, SAMARINDA - Wajah M Yudi Ardiansyah (30) dan M Rizal (24) mendadak pucat.
Tangan mereka diborgol. Mereka juga disuruh berjalan sambil berjongkok.
Yudi dan Rizal diringkus Satuan Reskoba Polresta Samarinda saat berpesta sabu-sabu di sebuah lahan kosong di Jalan P Irian, Samarinda Ilir, tepat di depan Mall SCP, Selasa (21/3).
Ironisnya, keduanya tertangkap saat masih mengenakan pakaian dinas.
Yudi merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan 1-C di BPBD Kota Samarinda Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Sedangkan Rizal merupakan honorer BPBD Samarinda Bidang Kesiapsiagaan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan atas tersangka kasus narkoba sebelumnya.
“Kami lakukan pengembangan dan ditambah informasi dari warga. Setelah kami telusuri, ternyata benar di area lahan kosong itu sering digunakan para penikmat sabu-sabu untuk berpesta,” tutur Belny.
Wajah M Yudi Ardiansyah (30) dan M Rizal (24) mendadak pucat.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu