Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
Tersangka penipuan modus menawarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer hingga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kepada korbannya itu ditangkap Selasa (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (22/3) mengatakan, bahwa tersangka adalah warga Jalan Harapan Murni, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya. Saat itu tersangka tidak ada melakukan perlawanan," ungkap Indra.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus rekan tersangka berinisial Ia yang masih dalam kejaran.
Diceritakan Indra, bahwa modus tersangka adalah dengan mengimingi korbannya pekerjaan PNS di lingkup pemerintahan Kota Pekanbaru.
Salah satu korbannya, Anka Setiadi (26), dirayu maau bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Kota Pekanbaru. Tersangka juga meyakinkan dirinya bisa mengurus pengangkatan sebagai CPNS dari jalur honorer.
Dalam bujuk rayu itu korban dimintai uang hingga puluhan juta.
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR