Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
Tersangka penipuan modus menawarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer hingga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kepada korbannya itu ditangkap Selasa (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (22/3) mengatakan, bahwa tersangka adalah warga Jalan Harapan Murni, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya. Saat itu tersangka tidak ada melakukan perlawanan," ungkap Indra.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus rekan tersangka berinisial Ia yang masih dalam kejaran.
Diceritakan Indra, bahwa modus tersangka adalah dengan mengimingi korbannya pekerjaan PNS di lingkup pemerintahan Kota Pekanbaru.
Salah satu korbannya, Anka Setiadi (26), dirayu maau bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Kota Pekanbaru. Tersangka juga meyakinkan dirinya bisa mengurus pengangkatan sebagai CPNS dari jalur honorer.
Dalam bujuk rayu itu korban dimintai uang hingga puluhan juta.
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah