Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina

Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Karena berulang kali meminta tambahan uang dan janji yang didambakan tersangka tidak kunjung berbuah manis, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.

"Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 25 november 2016. Korban sampai kini tidak kunjung bekerja," jelas Indra.

Sementara itu barang bukti yang diamankan pihaknya berupa enam lembar bukti transfer uang dengan total Rp 86 juta. (Man)

 


Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News