Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina
Kamis, 23 Maret 2017 – 16:00 WIB

Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Karena berulang kali meminta tambahan uang dan janji yang didambakan tersangka tidak kunjung berbuah manis, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
"Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 25 november 2016. Korban sampai kini tidak kunjung bekerja," jelas Indra.
Sementara itu barang bukti yang diamankan pihaknya berupa enam lembar bukti transfer uang dengan total Rp 86 juta. (Man)
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah