CBA Apresiasi Kejagung Mentersangkakan 2 Anak Perusahaan Duta Palma

"Kalau koruptor terbebas dari beban untuk mengembalikan kerugian negara, ya, enak banget."
Ia pun meminta Kejagung mengusut tuntas siapa saja yang terlibat agar pengembalian kerugian negara bisa maksimal.
"Harus sungguh-sungguh, jangan main mata," tegas dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan 2 anak perusahaan Duta Palma sebagai tersangka dalam kasus Apeng.
Ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 61/F.2/Fd.2/11/2023.
"Ini, kan, penyidikan lanjutan dari putusan pengadilan yang sudah ditetapkan terhadap Surya Darmadi. Sekarang ini, penyidikan terhadap korporasinya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Bukan Duta Palmanya yang tersangka, tetapi itu ada beberapa perusahaan di dalam Duta Palmanya yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi," imbuh dia. (dil/jpnn)
Sebelumnya, Kejagung menetapkan 2 anak perusahaan Duta Palma sebagai tersangka dalam kasus Apeng
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan