Cegah Bertambahnya Pengangguran, Tolak Penggabungan Volume SKM dan SKT

Cegah Bertambahnya Pengangguran, Tolak Penggabungan Volume SKM dan SKT
Sejumlah buruh pabrik rokok sedang bekerja. Ilustrasi Foto: DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS

“Harusnya pemerintah pro aktif mencari sumber income lain, jangan hanya rokok dan tembakau yang diurus,” tegas Firman.

Firman yang juga Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR RI tersebut menilai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 yang mengatur di dalamnya penyederhanaan tarif cukai tembakau (simplifikasi tarif cukai) akan merugikan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Mulai Hari ini Seluruh Tiket KA Lokal Bisa Dibeli Lewat KAI Access

Pasalnya, jutaan buruh linting kretek sangat tergantung hidupnya dari industri nasional hasil tembakau (IHT). "Saya mohon kebijakan ini (simplifikasi tarif cukai) betul-betul diperhatikan dan kalau perlu ditunda. Kalau saya berpandangan bahwa kebijakan ini sangat merugikan masyarakat Indonesia," kata Firman.

Firman menambahkan, jumlah pabrik IHT setiap tahun mengalami penurunan yang sangat drastis. Data jumlah pabrik rokok tiap tahun berkurang alias pabrik gulung tikar. Tahun 2006, jumlah pabrik sebanyak 4.669. Saat ini, jumlah pabrik sebanyak 728. (esy/jpnn)


Politisi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, penggabungan volume SKM dan SKT hanya akan menambah jumlah pengangguran.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News